Larangan bugat
Model: LOK-R
Edit Administrasi (F) Cetak Lampiran
RPPM KBC
LOK-R
A. Spesifikasi
Satuan PendidikanMADRASAH ALIYAH NEGERI 5 BANJAR
Mata PelajaranFikih
Fase / Kelas / Semester F / XI / Ganjil, XI
Topik PembelajaranLarangan bugat
Alokasi Waktu6 jp, 3 x pertemuan
B. Identifikasi
Asesmen Awal

Apa yang kamu ketahui tentang bugat...

Apa hukuman yang pantas bagi pelaku bugat...

Dimensi Profil LulusanKeimanan dan Ketakwaan, Kejujuran, Kepedulian, Tanggung jawab, Keadilan
Topik Panca CintaCinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama Manusia, Cinta Tanah Air
Materi Integrasi KBC

Topik Panca Cinta

Cinta Tanah Air

Materi rujukan

  • Hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman).
  • Ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan).
  • Menghargai keberagaman (QS. Al-Hujurat: 13), toleransi, moderasi.

Benang merah ke mapel

Larangan bugat dalam Fikih mengajarkan pentingnya menjaga keharmonisan dan keadilan dalam berinteraksi dengan sesama, yang sejalan dengan cinta tanah air yang mengedepankan ukhuwah wathaniyah dan penghargaan terhadap keberagaman.

Contoh integrasi di kegiatan

Dalam diskusi kelompok, siswa akan membahas bagaimana larangan bugat dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bagaimana hal ini berkontribusi pada cinta tanah air dengan menghargai perbedaan dan menjaga persatuan.

C. Desain Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
  1. Siswa dapat menjelaskan larangan bugat dan dampaknya terhadap masyarakat.
  2. Siswa dapat menganalisis contoh-contoh larangan bugat dalam konteks kehidupan sehari-hari.
  3. Siswa dapat memahami dan menerapkan nilai cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.
Kerangka Pembelajaran
Model: LOK-R
D. Pengalaman Belajar
Kegiatan Awal
  1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan pentingnya memahami larangan bugat.
  2. Siswa diajak untuk mendiskusikan pengalaman pribadi terkait larangan bugat dan bagaimana hal itu mempengaruhi hubungan mereka dengan orang lain.
Kegiatan Inti
1. Memahami
Sintak: Literasi

Siswa membaca materi tentang larangan bugat dari buku Fikih dan mendiskusikan dalam kelompok kecil tentang makna larangan tersebut dan relevansinya dengan kehidupan sehari-hari.

Sintak: Orientasi

Guru memberikan penjelasan tentang hubungan antara larangan bugat dengan cinta tanah air, serta pentingnya menjaga persatuan dan menghargai perbedaan dalam masyarakat.

2. Mengaplikasikan
Sintak: Kolaborasi

Siswa dibagi dalam kelompok untuk membuat poster yang menggambarkan larangan bugat dan bagaimana penerapannya dapat mendukung cinta tanah air dan ukhuwah wathaniyah.

3. Merefleksi
Sintak: Refleksi

Siswa diminta untuk menulis refleksi pribadi tentang bagaimana mereka dapat menerapkan nilai-nilai larangan bugat dalam kehidupan sehari-hari dan kontribusinya terhadap cinta tanah air.

Kegiatan Penutup

Guru menanyakan kepada siswa tentang hal-hal yang mereka pelajari hari ini dan bagaimana mereka akan menerapkannya di kehidupan sehari-hari. Siswa juga diminta untuk berbagi hasil diskusi kelompok mereka.

E. Asesmen Pembelajaran
Asesmen Proses

Observasi selama diskusi kelompok dan presentasi poster. Guru memberikan umpan balik tentang kolaborasi dan pemahaman siswa terhadap materi.

Asesmen Akhir

Siswa membuat esai singkat tentang pentingnya larangan bugat dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan bagaimana hal itu berkaitan dengan cinta tanah air.

Aluh-aluh, 24 March 2026
Guru
Khairuddin. S.Ag
NIP. 197108082007011024
Kepala Madrasah
Arbain, S.Ag., M.Pd.I.
NIP. 197411152007101001
Catatan: Lampiran administrasi dicetak terpisah melalui menu “Cetak Lampiran”.