Peradilan Islam
Model: LOK-R
Edit Administrasi (F) Cetak Lampiran
RPPM KBC
LOK-R
A. Spesifikasi
Satuan PendidikanMADRASAH ALIYAH NEGERI 5 BANJAR
Mata PelajaranFikih
Fase / Kelas / Semester F / XI / Ganjil
Topik PembelajaranPeradilan Islam
Alokasi Waktu8 jp, 4 x pertemuan
B. Identifikasi
Asesmen Awal

Apa yang dimaksud dengan peradilan ?

Dimensi Profil LulusanKeimanan dan Ketakwaan, Kejujuran, Tanggung jawab, Kedisiplinan, Keadilan
Topik Panca CintaCinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Lingkungan, Cinta Diri dan Sesama Manusia
Materi Integrasi KBC

Topik Panca Cinta

  • Cinta Allah dan Rasul-Nya: Memahami sifat Allah yang penuh rahmah dan menumbuhkan kerinduan beribadah.
  • Cinta Ilmu: Menumbuhkan niat ikhlas dalam mencari ilmu dan mengembangkan penalaran kritis.
  • Cinta Lingkungan: Membentuk karakter peduli lingkungan dan mencegah kerusakan alam.
  • Cinta Diri dan Sesama Manusia: Membangun empati dan menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Materi rujukan

  • Sifat-sifat Allah: Jamaliyah dan Jalaliyah, konsep rahmah.
  • Adab dalam mencari ilmu: Niat ikhlas, adab kepada guru.
  • Tanggung jawab sosial: Pengelolaan lingkungan dan aksi nyata.
  • Empati dan toleransi: Menciptakan ukhuwah insaniyah.

Benang merah ke mapel

Topik Peradilan Islam mengajarkan keadilan dan tanggung jawab dalam hukum, yang sejalan dengan nilai-nilai cinta Allah yang penuh rahmah, cinta ilmu untuk memahami hukum, cinta lingkungan untuk menjaga keadilan sosial, serta cinta diri dan sesama untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Contoh integrasi di kegiatan

Siswa melakukan diskusi kelompok tentang kasus hukum dalam Peradilan Islam dan dampaknya terhadap masyarakat, serta bagaimana nilai-nilai cinta Allah dan cinta lingkungan dapat diterapkan dalam penyelesaian kasus tersebut.

C. Desain Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
  1. Siswa dapat menjelaskan konsep peradilan Islam dan prinsip-prinsip keadilan yang terkandung di dalamnya.
  2. Siswa dapat menganalisis kasus-kasus hukum dalam konteks Peradilan Islam dan dampaknya terhadap masyarakat.
  3. Siswa dapat menerapkan nilai-nilai cinta Allah dan cinta lingkungan dalam diskusi hukum dan tindakan nyata.
  4. Siswa dapat menunjukkan empati dan tanggung jawab sosial dalam menyelesaikan masalah lingkungan di sekitar mereka.
Kerangka Pembelajaran
Model: LOK-R
D. Pengalaman Belajar
Kegiatan Awal
  1. Pembukaan:
  • Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan pentingnya memahami peradilan Islam dalam konteks keadilan sosial.
  • Siswa diminta untuk menyebutkan pandangan mereka tentang keadilan dan bagaimana nilai-nilai agama berperan di dalamnya.
Kegiatan Inti
1. Memahami
Sintak: Literasi

Siswa membaca artikel tentang sifat-sifat Allah dan konsep rahmah. Diskusikan bagaimana sifat-sifat ini berhubungan dengan keadilan dalam Peradilan Islam.

Sintak: Orientasi

Guru memberikan contoh kasus hukum dalam Peradilan Islam. Siswa dibagi dalam kelompok untuk menganalisis kasus tersebut dan mendiskusikan bagaimana nilai-nilai cinta Allah dan cinta lingkungan dapat diterapkan.

2. Mengaplikasikan
Sintak: Kolaborasi

Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi mereka tentang kasus hukum dan solusi yang diusulkan. Diskusikan bagaimana tindakan mereka dapat mencerminkan cinta diri dan sesama manusia serta cinta lingkungan.

3. Merefleksi
Sintak: Refleksi

Siswa menulis refleksi pribadi tentang apa yang mereka pelajari mengenai keadilan dalam Peradilan Islam dan bagaimana mereka dapat menerapkan nilai-nilai cinta Allah, cinta ilmu, dan cinta lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Penutup
  1. Penutup:
  • Guru menekankan kembali pentingnya keadilan dan nilai-nilai cinta dalam kehidupan sehari-hari.
  • Siswa diminta untuk merencanakan aksi nyata untuk menjaga lingkungan di sekitar mereka sebagai bentuk cinta lingkungan.
E. Asesmen Pembelajaran
Asesmen Proses
  1. Observasi partisipasi siswa dalam diskusi kelompok dan presentasi.
  2. Penilaian terhadap refleksi pribadi siswa mengenai pemahaman mereka tentang keadilan dan nilai-nilai cinta.
Asesmen Akhir
  1. Ujian akhir yang mencakup soal pilihan ganda dan esai mengenai konsep peradilan Islam, sifat-sifat Allah, dan penerapan nilai-nilai cinta dalam konteks hukum dan lingkungan.
Aluh-aluh, 24 March 2026
Guru
Khairuddin. S.Ag
NIP. 197108082007011024
Kepala Madrasah
Arbain, S.Ag., M.Pd.I.
NIP. 197411152007101001
Catatan: Lampiran administrasi dicetak terpisah melalui menu “Cetak Lampiran”.