| A. Spesifikasi | |
|---|---|
| Satuan Pendidikan | MADRASAH ALIYAH NEGERI 5 BANJAR |
| Mata Pelajaran | Ushul Fiqih |
| Fase / Kelas / Semester | F / XII / Genap |
| Topik Pembelajaran | Pengembangan hukum Islam, A. Nasikh dan Mansukh |
| Alokasi Waktu | 2 jp / 1 x pertemuan |
| B. Identifikasi | |
|---|---|
| Asesmen Awal | -Apa yang dimaksud dengan Nasikh -Apa yang dimaksud dengan Mansukh |
| Dimensi Profil Lulusan | Keimanan dan Ketakwaan, penalaran kritis, Komunikasi |
| Topik Panca Cinta | Cinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama Manusia |
| Materi Integrasi KBC | (a) Topik Panca CintaCinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama Manusia (b) Materi rujukan
(c) Benang merah ke mapelTopik pembelajaran tentang Nasikh dan Mansukh dalam Ushul Fiqih dapat diintegrasikan dengan Cinta Allah dan Rasul-Nya melalui pemahaman bahwa hukum-hukum yang diturunkan Allah adalah bentuk rahmah-Nya untuk umat manusia. Selain itu, cinta ilmu relevan dalam memahami perubahan hukum dan prinsip-prinsip yang mendasarinya, sedangkan cinta diri dan sesama manusia dapat diterapkan dalam cara kita berinteraksi dengan sesama dalam konteks hukum. (d) Contoh integrasi di kegiatanDalam diskusi kelompok, siswa akan menganalisis ayat-ayat yang bersifat nasikh dan mansukh, kemudian mendiskusikan bagaimana pemahaman ini dapat meningkatkan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, serta bagaimana hukum tersebut dapat diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan saling menghargai. |
| C. Desain Pembelajaran | |
|---|---|
| Tujuan Pembelajaran |
|
| Kerangka Pembelajaran |
Model: LOK-R
|
| D. Pengalaman Belajar | |
|---|---|
| Kegiatan Awal |
|
| Kegiatan Inti |
1. Memahami
Sintak: Literasi
Siswa membaca beberapa ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan nasikh dan mansukh. Setelah membaca, siswa diminta untuk mencatat sifat-sifat Allah yang terlihat dalam ayat-ayat tersebut. Sintak: Orientasi
Guru menjelaskan konsep nasikh dan mansukh serta memberikan contoh konkret dari sejarah hukum Islam. Siswa diajak berdiskusi tentang bagaimana hukum tersebut menunjukkan rahmah Allah dan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. 2. Mengaplikasikan
Sintak: Kolaborasi
Siswa dibagi ke dalam kelompok kecil untuk menganalisis satu contoh hukum yang mengalami perubahan (nasikh dan mansukh). Setiap kelompok harus mendiskusikan dan mempresentasikan bagaimana perubahan hukum tersebut mencerminkan cinta Allah dan dampaknya terhadap masyarakat. 3. Merefleksi
Sintak: Refleksi
Siswa diminta untuk menuliskan refleksi pribadi tentang apa yang telah mereka pelajari hari ini, bagaimana pemahaman mereka tentang hukum Islam telah berubah, dan bagaimana mereka dapat menerapkan nilai-nilai cinta kepada Allah dan sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari. |
| Kegiatan Penutup |
|
| E. Asesmen Pembelajaran | |
|---|---|
| Asesmen Proses |
|
| Asesmen Akhir |
|