Pengembangan hukum Islam, A. Nasikh dan Mansukh
Model: LOK-R
Edit Administrasi (F) Cetak Lampiran
RPPM KBC
LOK-R
A. Spesifikasi
Satuan PendidikanMADRASAH ALIYAH NEGERI 5 BANJAR
Mata PelajaranUshul Fiqih
Fase / Kelas / Semester F / XII / Genap
Topik PembelajaranPengembangan hukum Islam, A. Nasikh dan Mansukh
Alokasi Waktu2 jp / 1 x pertemuan
B. Identifikasi
Asesmen Awal

-Apa yang dimaksud dengan Nasikh

-Apa yang dimaksud dengan Mansukh

Dimensi Profil LulusanKeimanan dan Ketakwaan, penalaran kritis, Komunikasi
Topik Panca CintaCinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama Manusia
Materi Integrasi KBC

(a) Topik Panca Cinta

Cinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama Manusia

(b) Materi rujukan

  • Cinta Allah dan Rasul-Nya: Memahami sifat Allah secara seimbang, mengganti citra Allah sebagai penghukum menjadi citra penuh rahmah, menumbuhkan cinta dan kerinduan beribadah.
  • Cinta Ilmu: Menumbuhkan niat ikhlas dan adab dalam mencari ilmu, menggunakan ilmu untuk kebaikan.
  • Cinta Diri dan Sesama Manusia: Mengenali diri sebagai ciptaan Tuhan, membangun empati dan toleransi.

(c) Benang merah ke mapel

Topik pembelajaran tentang Nasikh dan Mansukh dalam Ushul Fiqih dapat diintegrasikan dengan Cinta Allah dan Rasul-Nya melalui pemahaman bahwa hukum-hukum yang diturunkan Allah adalah bentuk rahmah-Nya untuk umat manusia. Selain itu, cinta ilmu relevan dalam memahami perubahan hukum dan prinsip-prinsip yang mendasarinya, sedangkan cinta diri dan sesama manusia dapat diterapkan dalam cara kita berinteraksi dengan sesama dalam konteks hukum.

(d) Contoh integrasi di kegiatan

Dalam diskusi kelompok, siswa akan menganalisis ayat-ayat yang bersifat nasikh dan mansukh, kemudian mendiskusikan bagaimana pemahaman ini dapat meningkatkan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, serta bagaimana hukum tersebut dapat diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan saling menghargai.

C. Desain Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
  • Tujuan Akademik Mapel:
  1. Siswa dapat menjelaskan pengertian nasikh dan mansukh dalam konteks pengembangan hukum Islam.
  2. Siswa dapat memberikan contoh ayat-ayat yang termasuk dalam kategori nasikh dan mansukh serta implikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Siswa dapat menganalisis perubahan hukum Islam dari perspektif keadilan dan rahmah Allah.
  • Tujuan Integrasi KBC:
  1. Siswa dapat menunjukkan sikap cinta kepada Allah dan Rasul-Nya melalui pemahaman yang mendalam tentang sifat-sifat Allah.
  2. Siswa dapat menerapkan nilai-nilai cinta diri dan sesama manusia dalam diskusi tentang hukum Islam dan interaksi sosial.
Kerangka Pembelajaran
Model: LOK-R
D. Pengalaman Belajar
Kegiatan Awal
  1. Pembukaan: Guru mengawali dengan doa dan menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini.
  2. Ice Breaking: Siswa diminta untuk berbagi pengalaman pribadi tentang bagaimana hukum Islam mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari, baik dalam konteks positif maupun tantangan yang dihadapi.
Kegiatan Inti
1. Memahami
Sintak: Literasi
Sintak: Orientasi
2. Mengaplikasikan
Sintak: Kolaborasi
3. Merefleksi
Sintak: Refleksi
Kegiatan Penutup
  1. Kesimpulan: Guru mengajak siswa untuk merefleksikan pembelajaran hari ini dan mengaitkannya dengan nilai-nilai Panca Cinta.
  2. Doa Penutup: Siswa bersama-sama berdoa agar dapat menerapkan ilmu yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi pribadi yang lebih baik.
E. Asesmen Pembelajaran
Asesmen Proses
  1. Observasi selama diskusi kelompok untuk menilai keterlibatan siswa dan kemampuan mereka dalam berkolaborasi.
  2. Penilaian terhadap catatan siswa selama membaca dan mencatat sifat-sifat Allah.
  3. Refleksi tertulis siswa akan dinilai berdasarkan kedalaman pemahaman dan penerapan nilai-nilai yang dipelajari.
Asesmen Akhir
  1. Ujian tertulis yang mencakup pertanyaan tentang pengertian nasikh dan mansukh, contoh-contoh yang relevan, dan bagaimana hukum tersebut mencerminkan cinta Allah.
  2. Penugasan proyek untuk membuat presentasi tentang bagaimana hukum Islam dapat diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan saling menghargai.
Aluh-aluh, 24 March 2026
Guru
Khairuddin. S.Ag
NIP. 197108082007011024
Kepala Madrasah
Arbain, S.Ag., M.Pd.I.
NIP. 197411152007101001
Catatan: Lampiran administrasi dicetak terpisah melalui menu “Cetak Lampiran”.